KAJIAN
LIBERALISME
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd.
Oleh :
Hajar Riza Asyiyah (120210302051)
Kelas B
PROGRAM STUDI
PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN
DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
A.
Konsep Dasar Liberalisme
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki
adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang baik bidang politik,
ekonomi, maupun agama. Menurut paham ini titik pusat dalam kehidupan ini adalah
individu. Karena dengan adanya individu, masyarakat dapat tersusun dan
negara juga dapat terbentuk. Oleh karena itu masyarakat atau negara harus
melindungi kebebasan dan kemerdekaan individu. Tiap-tiap individu juga harus
memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, maupun agama.
Embrio perjuangan kaum liberal yang
menantang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu sebenarnya
telah ada di Inggris. Kebebasan individu ini akhirnya dijamin dengan dikeluarkannya
Magna Charta pada tahun 1215. Isi piagam ini antara lain bahwa seseorang
(kecuali budak) tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksa, diasingkan, atau
disita hak miliknya tanpa cukup alasan menurut hokum.
Terdapat dua peristiwa penting yang menjadi
dasar bagi lahirnya paham liberalisme :
1.
Declaration of
Independent. Setelah ketigabelas koloni Inggris di Amerika Utara berhasil
melepaskan diri dari belenggu penjajahan Inggris dan menghasilkan “Declaration of Independent” yang
menyatakan “bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa Tuhan telah menganugerahi
beberapa hak yang tidak dapat dipisahkan daripadanya, di antaranya hak hidup,
kebebasan kemerdekaan, dan hak untuk mencapai kebahagiaan (life, liberty, and persuit of happiness)”.
2.
Buku Wealth of
Nation karya Adam Smith yang isinya mengenai gagasan-gagasan pokok yang menjadi
dasar bagi kaum liberal di bidang ekonomi yang lazim dirumuskan dengan “laisser faire, laisser passer (produksi
bebas, perdagangan bebas)”.
Pertumbuhan dan perkembangan perjuangan
kaum liberal semakin nyata dengan munculnya golongan borjuis di Prancis pada
abad ke-18 yang menyuarakan liberalisme sebagai aksi protes terhadap
kepincangan yang ada di Prancis selama itu. Golongan borjuis ini berhasil
mendekati rakyat untuk menentang kekuasaan Raja yang absolute guna mendapatkan
kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. Gerakan
liberalisme ini akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya
Revolusi Prancis tahun 1789. Satu naskah penting dalam bidang politik yang
dihasilkan pada waktu Revolusi Prancis adalah yang lazim disebut “La Declaration des Droits de L’homme et du
Citoyen (pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara)” yang
dikumandangkan pada 27 Agustus 1791. Isinya sebagai berikut :
1)
Persamaan dalam
lapangan politik dan social bagi semua warga negara
2)
Penghormatan
akan hak milik
3)
Kedaulatan
bangsa dan negara
4)
Kemungkinan bagi
semua warga negara untuk megegang jabatan-jabatan umum
5)
Penghormatan
akan pendirian, kepercayaan dan agama
6)
Kemerdekaan
berbicara dan pers
Selanjutnya lewat kekuasaan Napoleon
Bonaparte paham liberalism ini disebarluaskan ke seluruh Eropa dan kemudian
menyebar ke seluruh dunia dengan semboyan “liberte,
egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan dan persaudaraan)”. Jadi Revolusi
Prancis itu sebenarnya revolusinya golongan borjuis yang menuntut adanya
kebebasan dan kemerdekaan, yang kemudian mereka disebut sebagai golongan liberal.
B.
Penerapan Liberalisme
·
Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan
kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu yang berhak mengatur dan
menentukan adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain kekuasaan negara
yang tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Hal
inilah yang kemudian melahirkan negara demokrasi. Agar kebebasan dan
kemerdekaan individu tetap dihormati dan dijamin maka harus disusun, dibentuk
undang-undang, hokum, parlemen, dan sebagainya.
Demokrasi yang dikehendaki oleh golongan
liberal adalah yang kemudian dikenal dengan nama demokrasi liberal seperti yang
dianut oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Sedangkan bagi
Indonesia sendiri, demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Sejarah telah membuktikan bahwa ketika paham ini dipraktikkan pada masa UUD
Sementara (1950 – 1959), timbul instabilitas di bidang politik, ekonomi,
social, dan keamanan. Partai-partai politik hanya berjuang untuk mementingkan
partainya sendiri sehingga kepentingan bangsa dan negara terbengkalai.
·
Bidang Ekonomi
Liberalisme di bidang ekonomi menghendaki
adanya system ekonomi yang bebas. Setiap individu, setiap orang harus memiliki
kebebasan dan kemerdekaan untuk berusaha, memilih pekerjaan yang disukai,
mengumpulkan harta, dan sebagainya. Pemerintah tidak boleh mencampuri dalam
kehidupan ekonomi karena masalah itu adalah masalah individu. Semboyan kaum
liberal yang terkenal di bidang ekonomi ialah “Laisser faire, laisser passer I”
emonde va de lui-meme (produksi bebas, perdagangan bebas dunia akan berjalan
sendiri). Hal ini diilhami oleh buku Wealth of Nation karya Adam Smith. Dalam
buku ini ditampilkan adanya gagasan-gagasan pokok yang dijadikan dasar bagi
paham liberal di bidang ekonomi. Oleh karena itu Adam Smith mendapat julukan
sebagai “Bapak Ekonomi Liberal”.
Ciri dari ekonomi liberal antara lain :
a.
Semua sumber
produksi adalah milik masyarakat individu
b.
Masyarakat
diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi
c.
Pemerintah tidak
ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
d.
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh)
e.
Timbul
persaingan dalam masyarakat terutama dalam mencari keuntungan
f.
Kegiatan selalu
mempertimbangkan keadaan pasar
g.
Pasar merupakan
dasar setiap tindakan ekonomi
h.
Biasanya
barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi
Ada beberapa keuntungan dari adanya
system ekonomi liberal yaitu sebagai berikut :
a.
Menumbuhkan
inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi karena
masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah
b.
Setiap individu
bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi yang nantinya akan mendorong
partisipasi masyarakat dalam perekonomian
c.
Timbul
persaingan semangat untuk maju dari masyarakat
d.
Menghasilkan
barang-barang bermutu tinggi karena adanya persaingan semangat masyarakat
e.
Efisiensi dan
efektifitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari
keuntungan
Berikut ini kelemahan dari adanya system
ekonomi liberal, yaitu :
a.
Terjadinya
persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup
b.
Masyarakat yang
kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin
c.
Banyak
terjadinya monopoli dalam masyarakat
d.
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu
e.
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas
Berikut ini adalah beberapa negara yang
menerapkan system ekonomi liberal, yaitu sebagai berikut :
·
Amerika
Negara-negara yang menganut paham
liberal di Benua Amerika antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia,
Brazil, Cili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua,
Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini kurang lebih
liberalisme juga dianut oleh negara Aruba, Bahamas, Republic Dominika,
Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Riko, dan Suriname.
·
Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat disebut
liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui
bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang
bersifat luas. Akan tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik
yang menuju ke pemerintahan interventionisme
yang berupa penyatuan persamaan social dan ekonomi.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal
abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi
internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang
pada waktu itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed menawarkan
bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi
kolaborasi yang didukung orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik
AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang
Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai suatu
alat berupa harapan akan kerjasama timbale balik daripada membuat ancaman dan
penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional
tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut untuk memasukkan
orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat
badan pendukung hak dan kebebasan para wanita sebagai penekanan atas kebebasan
individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F. Kennedy dengan
pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai symbol kebebasan individu untuk
hidup.
Sebenarnya liberalisme yang dianut oleh
AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan
menekankan kerjasama serta kolaborasi timbale balik dan usaha individu, bukan
dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan masalah poltis,
baik di dalam maupun di luar.
·
Eropa
Sebagai aksi dan reaksi dari penentangan
komunisme, Eropa membuat paham yang berterminologi politis (termasuk sosialisme
dan demokrasi social), tapi mereka tidak bias memilih AS dengan pahamnya tersebut
karena pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh
AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang
akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka sendiri. Liberalisme di Eropa
mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa kaum liberal
cenderung menyebut mereka sendiri sebagai kaum liberal atau sebagai radical centris yang democratic.
Negara-negara Eropa yang menganut paham
liberal di antaranya Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia,
Cyprus, Republic Cekoslovia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani,
Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxemburg, Macedonia, Moldova,
Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro,
Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina, dan United Kingdom.
Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia,
Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia, dan San Marino.
·
Asia
Negara-negara yang menganut paham
liberal di Asia antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan,
Filiphina, Taiwan, Thailand, dan Turki. Saat ini banyak negara-negara Asia yang
mulai berpaham liberal antara lain Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia, dan
Singapura.
·
Kepulauan
Oceania
Negara yang menganut paham liberal di
Kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
·
Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih
baru di Afrika. Pada dasarnya liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal
di Mesir, Senegal, dan Afrika Selatan. Sekarang ini kurang lebih liberalisme
sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina, Faso, Mantol
Ferde, Cote D’lvoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko,
Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia, dan Zimbabwe.
·
Bidang Agama
Liberalism menganggap masalah agama
adalah masalah individu, maka tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan
kemerdekaan untuk memilih agama yang disukainya. Pemerintah tidak boleh ikut
campur dalam masalah agama. Liberalisme di bidang agama menghendaki adanya
kebebasan untuk memilih agama yang disukainya dan bebas beribadah menurut agama
yang dianutnya.
C.
Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Liberalisme atau liberal adalah sebuah
ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman
bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme
mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir
bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari
pemerintah dan agama. Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa
ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia
Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar
Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral
terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan
agama.
Masuknya paham liberalisme juga melalui bidang
pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda melalui Politik Etis di awal abad XX semakin menancapkan
liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri
jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang
Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 yang seharusnya menjadi
momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran
sekular-liberal yang ditanamkan penjajah ternyata hanyalah untuk mengganti rezim
penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang
berganti, tapi ideologi tetap sekular.
Bentuk pemikiran liberal sangat
potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang
politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang
ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme, yaitu
sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi,
perekonomian pasar, persaingan, dan motif mencari untung. Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak
dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara
sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. Dalam
bidang agama, liberalisme mewujud
dalam modernisme, yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah
nilai-nilai peradaban Barat.
D.
Pendapat Setuju atau Tidak
Dari uraian yang telah dipaparkan
diatas, saya setuju dengan adanya paham liberalisme. Hal ini dikarenakan
dengan adanya paham liberalisme ini masyarakat dapat mempertahankan hak-haknya
untuk mendapatkan kebebasan individu. Menurut kaum liberal
klasik, pasar bebas tidak menciptakan konflik sosial, tetapi dalam menyelesaikanya tidak tampak dalam hukum
penawaran dan permintaan yang mendorong keharmonisan rencana hidup individu. Dengan alasan serupa mereka mendukung perdagangan bebas
antar negara sebagai cara terbaik untuk mencapai perdamaian internasional. Dalam hal ini cita-cita liberal bukan hanya
terbentuknya masyarakat yang terdiri dari orang-orang egois yang mengejar
kepentingan mereka sendiri, melainkan sekumpulan
warga yang mandiri dan bertanggung jawab, yang bekerjasama untuk
kebaikan individu, moral, sosial, dan material.
Sebenarnya cita-cita liberal tidak selalu
mengarah pada keegoisan orang-orang yang ingin mengejar kepentingan. Namun disisi lain harus ada kemandirian, tanggung jawab, kerjasama demi kebaikan
individu, moral, sosial dan material. Oleh karena itu didalam liberalisme
sebenarnya sangat membutuhkan kerjasama maupun tanggung jawab meskipun pada
akhirnya memiliki tujuan untuk kebaikan individu.
Jadi
kesimpulannya bahwa paham Liberalisme yang selalu
berkaitan dengan pasar bebas dan kebebasan individu adalah benar adanya. Namun sebelumnya kita harus mampu menyampaikan kebebasan
yang bagaimana yang dimaksudkan dalam liberalisme karena didalam kehidupan kaum
liberalisme sendiri ada perbedaan pandangan tentang maknja positif dan negatif
tentang Kebebasan. Oleh sebab itulah kita sudah harus mampu
menjelaskan kebebasan yang mana yang kita maksud di dalam paham liberalisme. Yang terpenting bahwa di dalam paham liberalisme sebenarnya
ada pandangan yang sama yakni mengenai kesempatan yang sama untuk setiap
individu serta kebebasan dimana kebebsan tersebut harus diikuti dengan
tanggungjawab dan kerjasama agar tercapi kebaikan individu baik dalam segi
moral, sosial maupun materialnya.
DAFTAR PUSTAKA
Agung S, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Yogyakarta : Penerbit Ombak.
History. 2012. Perkembangan
dan Analis Berbagai Pandangan tentang Paham Liberalisme. Dalam http://pendidikansejaraha2012.blogspot.com/2014/03/liberalisme.html
Anonym. 2011. Liberalisme: Arti, Isi, dan Masuk ke
Indonesia. Dalam http://iwaka91.blogspot.com/2011/05/liberalisme-arti-isi-dan-masuk-ke.html
Anonym. 2013.
Perkembangan Liberalisme di Indonesia. Dalam http://ilmu-ngawortepak.blogspot.com/2013/03/perkembangan-liberalisme-di-indonesia.html
Anonym. Sejarah Masuknya Liberalisme ke Indonesia.
http://gilig.wordpress.com/2009/11/07/sejarah-masuknya-liberalisme-ke-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar