Kamis, 25 Desember 2014

KAJIAN LIBERALISME

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen Pengampu Dr. Suranto, M.Pd.





Oleh  :
Hajar Riza Asyiyah   (120210302051)
Kelas B




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
A.    Konsep Dasar Liberalisme
Liberalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang baik bidang politik, ekonomi, maupun agama. Menurut paham ini titik pusat dalam kehidupan ini adalah individu. Karena dengan adanya individu, masyarakat dapat tersusun dan negara juga dapat terbentuk. Oleh karena itu masyarakat atau negara harus melindungi kebebasan dan kemerdekaan individu. Tiap-tiap individu juga harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, maupun agama.
Embrio perjuangan kaum liberal yang menantang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu sebenarnya telah ada di Inggris. Kebebasan individu ini akhirnya dijamin dengan dikeluarkannya Magna Charta pada tahun 1215. Isi piagam ini antara lain bahwa seseorang (kecuali budak) tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksa, diasingkan, atau disita hak miliknya tanpa cukup alasan menurut hokum.
Terdapat dua peristiwa penting yang menjadi dasar bagi lahirnya paham liberalisme :
1.      Declaration of Independent. Setelah ketigabelas koloni Inggris di Amerika Utara berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan Inggris dan menghasilkan “Declaration of Independent” yang menyatakan “bahwa semua orang diciptakan sama, bahwa Tuhan telah menganugerahi beberapa hak yang tidak dapat dipisahkan daripadanya, di antaranya hak hidup, kebebasan kemerdekaan, dan hak untuk mencapai kebahagiaan (life, liberty, and persuit of happiness)”.
2.      Buku Wealth of Nation karya Adam Smith yang isinya mengenai gagasan-gagasan pokok yang menjadi dasar bagi kaum liberal di bidang ekonomi yang lazim dirumuskan dengan “laisser faire, laisser passer (produksi bebas, perdagangan bebas)”.
Pertumbuhan dan perkembangan perjuangan kaum liberal semakin nyata dengan munculnya golongan borjuis di Prancis pada abad ke-18 yang menyuarakan liberalisme sebagai aksi protes terhadap kepincangan yang ada di Prancis selama itu. Golongan borjuis ini berhasil mendekati rakyat untuk menentang kekuasaan Raja yang absolute guna mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. Gerakan liberalisme ini akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis tahun 1789. Satu naskah penting dalam bidang politik yang dihasilkan pada waktu Revolusi Prancis adalah yang lazim disebut “La Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen (pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara)” yang dikumandangkan pada 27 Agustus 1791. Isinya sebagai berikut :
1)      Persamaan dalam lapangan politik dan social bagi semua warga negara
2)      Penghormatan akan hak milik
3)      Kedaulatan bangsa dan negara
4)      Kemungkinan bagi semua warga negara untuk megegang jabatan-jabatan umum
5)      Penghormatan akan pendirian, kepercayaan dan agama
6)      Kemerdekaan berbicara dan pers
Selanjutnya lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte paham liberalism ini disebarluaskan ke seluruh Eropa dan kemudian menyebar ke seluruh dunia dengan semboyan “liberte, egalite, dan fraternite (kebebasan, persamaan dan persaudaraan)”. Jadi Revolusi Prancis itu sebenarnya revolusinya golongan borjuis yang menuntut adanya kebebasan dan kemerdekaan, yang kemudian mereka disebut sebagai golongan liberal.
B.     Penerapan Liberalisme
·         Bidang Politik
Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu yang berhak mengatur dan menentukan adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain kekuasaan negara yang tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Hal inilah yang kemudian melahirkan negara demokrasi. Agar kebebasan dan kemerdekaan individu tetap dihormati dan dijamin maka harus disusun, dibentuk undang-undang, hokum, parlemen, dan sebagainya.
Demokrasi yang dikehendaki oleh golongan liberal adalah yang kemudian dikenal dengan nama demokrasi liberal seperti yang dianut oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. Sedangkan bagi Indonesia sendiri, demokrasi liberal tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Sejarah telah membuktikan bahwa ketika paham ini dipraktikkan pada masa UUD Sementara (1950 – 1959), timbul instabilitas di bidang politik, ekonomi, social, dan keamanan. Partai-partai politik hanya berjuang untuk mementingkan partainya sendiri sehingga kepentingan bangsa dan negara terbengkalai.
·         Bidang Ekonomi
Liberalisme di bidang ekonomi menghendaki adanya system ekonomi yang bebas. Setiap individu, setiap orang harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk berusaha, memilih pekerjaan yang disukai, mengumpulkan harta, dan sebagainya. Pemerintah tidak boleh mencampuri dalam kehidupan ekonomi karena masalah itu adalah masalah individu. Semboyan kaum liberal yang terkenal di bidang ekonomi ialah “Laisser faire, laisser passer I” emonde va de lui-meme (produksi bebas, perdagangan bebas dunia akan berjalan sendiri). Hal ini diilhami oleh buku Wealth of Nation karya Adam Smith. Dalam buku ini ditampilkan adanya gagasan-gagasan pokok yang dijadikan dasar bagi paham liberal di bidang ekonomi. Oleh karena itu Adam Smith mendapat julukan sebagai “Bapak Ekonomi Liberal”.
Ciri dari ekonomi liberal antara lain :
a.       Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu
b.      Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi
c.       Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
d.      Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh)
e.       Timbul persaingan dalam masyarakat terutama dalam mencari keuntungan
f.       Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar
g.      Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi
h.      Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi
Ada beberapa keuntungan dari adanya system ekonomi liberal yaitu sebagai berikut :
a.       Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari pemerintah
b.      Setiap individu bebas memiliki untuk sumber-sumber daya produksi yang nantinya akan mendorong partisipasi masyarakat dalam perekonomian
c.       Timbul persaingan semangat untuk maju dari masyarakat
d.      Menghasilkan barang-barang bermutu tinggi karena adanya persaingan semangat masyarakat
e.       Efisiensi dan efektifitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan
Berikut ini kelemahan dari adanya system ekonomi liberal, yaitu :
a.       Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat bilamana birokratnya korup
b.      Masyarakat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin
c.       Banyak terjadinya monopoli dalam masyarakat
d.      Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
e.       Pemerataan pendapatan sulit dilakukan karena persaingan bebas
Berikut ini adalah beberapa negara yang menerapkan system ekonomi liberal, yaitu sebagai berikut :
·         Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di Benua Amerika antara lain Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini kurang lebih liberalisme juga dianut oleh negara Aruba, Bahamas, Republic Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Riko, dan Suriname.
·         Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Akan tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionisme yang berupa penyatuan persamaan social dan ekonomi.
Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada waktu itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaborasi yang didukung orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerjasama timbale balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut untuk memasukkan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukung hak dan kebebasan para wanita sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F. Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai symbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerjasama serta kolaborasi timbale balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan masalah poltis, baik di dalam maupun di luar.
·         Eropa
Sebagai aksi dan reaksi dari penentangan komunisme, Eropa membuat paham yang berterminologi politis (termasuk sosialisme dan demokrasi social), tapi mereka tidak bias memilih AS dengan pahamnya tersebut karena pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka sendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa kaum liberal cenderung menyebut mereka sendiri sebagai kaum liberal atau sebagai radical centris yang democratic.
Negara-negara Eropa yang menganut paham liberal di antaranya Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republic Cekoslovia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxemburg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina, dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia, dan San Marino.
·         Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filiphina, Taiwan, Thailand, dan Turki. Saat ini banyak negara-negara Asia yang mulai berpaham liberal antara lain Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
·         Kepulauan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di Kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
·         Afrika
Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal, dan Afrika Selatan. Sekarang ini kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina, Faso, Mantol Ferde, Cote D’lvoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia, dan Zimbabwe.
·         Bidang Agama
Liberalism menganggap masalah agama adalah masalah individu, maka tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk memilih agama yang disukainya. Pemerintah tidak boleh ikut campur dalam masalah agama. Liberalisme di bidang agama menghendaki adanya kebebasan untuk memilih agama yang disukainya dan bebas beribadah menurut agama yang dianutnya.
C.    Perkembangan Liberalisme di Indonesia
Liberalisme atau liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Sekularisme sebagai akar liberalisme masuk secara paksa ke Indonesia melalui proses penjajahan, khususnya oleh pemerintah Hindia Belanda. Prinsip negara sekular telah termaktub dalam Undang-Undang Dasar Belanda tahun 1855 ayat 119 yang menyatakan bahwa pemerintah bersikap netral terhadap agama, artinya tidak memihak salah satu agama atau mencampuri urusan agama.
Masuknya paham liberalisme juga melalui bidang pendidikan yang dijalankan oleh pemerintah kolonial Belanda melalui Politik Etis di awal abad XX semakin menancapkan liberalisme di Indonesia. Salah satu bentuk kebijakan itu disebut unifikasi, yaitu upaya mengikat negeri jajahan dengan penjajahnya dengan menyampaikan kebudayaan Barat kepada orang Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 yang seharusnya menjadi momentum untuk menghapus penjajahan secara total, termasuk mencabut pemikiran sekular-liberal yang ditanamkan penjajah ternyata hanyalah untuk mengganti rezim penguasa, bukan mengganti sistem atau ideologi penjajah. Pemerintahan memang berganti, tapi ideologi tetap sekular.
Bentuk pemikiran liberal sangat potensial untuk dapat tumbuh subur di Indonesia, baik liberalisme di bidang politik, ekonomi, atau pun agama. Dalam bidang ekonomi, liberalisme ini mewujud dalam bentuk sistem kapitalisme, yaitu sebuah organisasi ekonomi yang bercirikan adanya kepemilikan pribadi, perekonomian pasar, persaingan, dan motif mencari untung. Dalam bidang politik, liberalisme ini nampak dalam sistem demokrasi liberal yang meniscayakan pemisahan agama dari negara sebagai titik tolak pandangannya dan selalu mengagungkan kebebasan individu. Dalam bidang agama, liberalisme mewujud dalam modernisme, yaitu pandangan bahwa ajaran agama harus ditundukkan di bawah nilai-nilai peradaban Barat.
D.    Pendapat Setuju atau Tidak
Dari uraian yang telah dipaparkan diatas, saya setuju dengan adanya paham liberalisme. Hal ini dikarenakan dengan adanya paham liberalisme ini masyarakat dapat mempertahankan hak-haknya untuk mendapatkan kebebasan individu. Menurut kaum liberal klasik, pasar bebas tidak menciptakan konflik sosial, tetapi dalam menyelesaikanya tidak tampak dalam hukum penawaran dan permintaan yang mendorong keharmonisan rencana hidup individu. Dengan alasan serupa mereka mendukung perdagangan bebas antar negara sebagai cara terbaik untuk mencapai perdamaian internasional. Dalam hal ini cita-cita liberal bukan hanya terbentuknya masyarakat yang terdiri dari orang-orang egois yang mengejar kepentingan mereka sendiri, melainkan sekumpulan warga yang mandiri dan bertanggung jawab, yang bekerjasama untuk kebaikan individu, moral, sosial, dan material.
Sebenarnya cita-cita liberal tidak selalu mengarah pada keegoisan orang-orang yang ingin mengejar kepentingan. Namun disisi lain harus ada kemandirian, tanggung jawab, kerjasama demi kebaikan individu, moral, sosial dan material. Oleh karena itu didalam liberalisme sebenarnya sangat membutuhkan kerjasama maupun tanggung jawab meskipun pada akhirnya memiliki tujuan untuk kebaikan individu.
Jadi kesimpulannya bahwa paham Liberalisme yang selalu berkaitan dengan pasar bebas dan kebebasan individu adalah benar adanya. Namun sebelumnya kita harus mampu menyampaikan kebebasan yang bagaimana yang dimaksudkan dalam liberalisme karena didalam kehidupan kaum liberalisme sendiri ada perbedaan pandangan tentang maknja positif dan negatif tentang Kebebasan. Oleh sebab itulah kita sudah harus mampu menjelaskan kebebasan yang mana yang kita maksud di dalam paham liberalisme. Yang terpenting bahwa di dalam paham liberalisme sebenarnya ada pandangan yang sama yakni mengenai kesempatan yang sama untuk setiap individu serta kebebasan dimana kebebsan tersebut harus diikuti dengan tanggungjawab dan kerjasama agar tercapi kebaikan individu baik dalam segi moral, sosial maupun materialnya.



DAFTAR PUSTAKA
Agung S, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Yogyakarta : Penerbit Ombak.
History. 2012. Perkembangan dan Analis Berbagai Pandangan tentang Paham Liberalisme. Dalam http://pendidikansejaraha2012.blogspot.com/2014/03/liberalisme.html
Anonym. 2011. Liberalisme: Arti, Isi, dan Masuk ke Indonesia. Dalam http://iwaka91.blogspot.com/2011/05/liberalisme-arti-isi-dan-masuk-ke.html
Anonym. 2013. Perkembangan Liberalisme di Indonesia. Dalam http://ilmu-ngawortepak.blogspot.com/2013/03/perkembangan-liberalisme-di-indonesia.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

.